drama
Polisi Nyatakan Kim Soo Hyun Tak Bersalah atas UU Perlindungan Anak
Source by funkorea
Menurut laporan Dispatch, Kim Soo Hyun dinyatakan tidak bersalah atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Polisi memutuskan tidak melanjutkan penyelidikan terhadap Kim Soo Hyun terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak maupun tuduhan laporan palsu. Dalam penyelidikan tersebut, polisi disebut telah memeriksa tuduhan mengenai dugaan hubungan saat Kim Sae Ron masih di bawah umur hingga dugaan eksploitasi seksual terhadap anak. Namun, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan pihak keluarga Kim Sae Ron. Keluarga menuduh Kim Soo Hyun melakukan hubungan seksual dengan Kim Sae Ron ketika masih berusia 14 tahun. Tuduhan itu didasarkan pada rekaman suara yang diputar dalam konferensi pers oleh Kim Se Ui bersama pengacara Bu Ji Seok.

Namun, menurut laporan Dispatch, hasil pemeriksaan forensik menyatakan bahwa rekaman suara tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan AI. Selain itu, sosok yang disebut sebagai "kenalan dari New Jersey" dalam kasus tersebut juga tidak dapat dipastikan identitas maupun keberadaannya oleh pihak kepolisian.

Meski demikian, Kim Se Ui tetap bersikeras bahwa rekaman tersebut asli, dan pihak keluarga Kim Sae Ron masih menjadikannya sebagai dasar laporan terhadap Kim Soo Hyun.

Sementara itu, Kim Se Ui kini telah didakwa dan ditahan atas dugaan menyebarkan informasi palsu yang mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun. Sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.

Hallo!

Silahkan Login untuk berkomentar